WORKSHOP PENERAPAN PROGRAM APU PPT DAN PPPSPM DI SEKTOR JASA KEUANGAN SESUAI POJK NO. 8 TAHUN 2023 PD BPR ARTHA SUKAPURA

Tasikmalaya, 15 November – PD BPR Artha Sukapura menyelenggarakan Workshop Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM sesuai POJK No. 8 Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran direksi dan pegawai terkait dalam rangka memperkuat kepatuhan terhadap regulasi OJK.

Workshop membahas pembaruan ketentuan APU PPT, mekanisme CDD/EDD, pelaporan transaksi mencurigakan, serta penerapan PPPSPM di lingkungan perbankan. Melalui kegiatan ini, PD BPR Artha Sukapura menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan integritas operasional sesuai standar sektor jasa keuangan.