Sejarah
- Home
- Sejarah
Sejarah Singkat PD. BPR Artha Sukapura
Dalam upaya ikut menunjang pembangunan dibidang perekonomian masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah, juga dalam rangka menekan para tengkulak, pengijon serta para pelepas uang atau rentenir yang membebankan bunga sangat tinggi kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada saat Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Bapak Mayjen Mashudi mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 40/B.1/Pem/SK tahun 1965 jo. Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 17/Instr/AF/1966 tentang Pembentukan BKPD. Berdasarkan Surat Keputusan dan Instruksi tersebut Gubernur menginstruksikan pada para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat untuk mendirikan Bank Karya Produksi Desa (BKPD).
Maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Pe.003/170/SK/1967 tanggal 10 Juli 1967 tentang Pembentukan BKPD. disetiap kecamatan dan beberapa pasar potensial pada tahun 1967 sampai 1970
Kemudian fase ketiga pada tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya didukung oleh Bank Indonesia Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan untuk menggabungkan 30 PD. BPR BKPD dan PD. BPR Bank Pasar menjadi 2 PD. BPR yaitu PD. BPR Artha Sukapura dan PD. BPR Artha Galunggung dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Merger dan Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan maksud untuk menciptakan PD. BPR yang sehat, efisien, tangguh, berkembang dan memiliki daya saing. Selanjutnya oleh Tim Konsolidasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diajukan kepada Bank Indonesia Tasikmalaya diajukan untuk diproses penggabungan PD. BPR sehingga pada tanggal 7 Januari 2011 keluar Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 13/1/KEP.DpG/2011 tentang Pemberian Izin Pelebutran Usaha (Konsolidasi) PD. BPR BKPD Cisayong, PD. BPR BKPD Pagerageung, PD. BPR BKPD Ciawi, PD. BPR BKPD Rajapolah, PD. BPR BKPD Indihiang, PD. BPR BKPD Salopa, PD. BPR BKPD Cigalontang, PD. BPR BKPD Cibalong, PD. BPR BKPD Singaparna, PD. BPR BKPD Cikalong, PD. BPR BKPD Salawu, PD. BPR Bank Pasar Pancasila, PD. BPR Bank Pasar Indihiang, PD. BPR Bank Pasar Rajapolah, PD. BPR Bank Pasar Ciawi dan PD. BPR Bank Pasar Singaparna menjadi PD. Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukapura (PD. BPR ARTHA SUKAPURA) dan resmi memulai operasional bank terhitung sejak tanggal 1 Februari 2011.