Tasikmalaya – PD. BPR Artha Sukapura resmi memiliki Dewan Pengawas periode baru setelah dilaksanakannya pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP.
Dalam pelantikan tersebut, Drs. Rachmat Amir Sudyana., MM dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas, sementara Deni Daelani, SH., M.I.Kom dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas PD. BPR Artha Sukapura.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan fungsi pengawasan guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan kinerja PD. BPR Artha Sukapura sebagai lembaga keuangan milik daerah yang berperan dalam mendorong perekonomian masyarakat.
Bupati Tasikmalaya menyampaikan harapannya agar Dewan Pengawas yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Kehadiran Dewan Pengawas diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengawal kebijakan perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
