Tingkatkan Performa dan Penampilan Karyawan, BPR Artha Sukapura Kembali Gelar In-House Training Public Speaking dan Beauty Class Gelombang Kedua

Rizky Staff IT 26 October 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, BPR Artha Sukapura kembali menyelenggarakan kegiatan In-House Training Public Speaking dan Beauty Class Gelombang Kedua dengan peserta yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengembangkan kompetensi, kepercayaan diri, serta penampilan profesional karyawan. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.

Dalam sesi Public Speaking, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai teknik komunikasi yang efektif, cara menyampaikan informasi dengan jelas dan terstruktur, serta membangun kepercayaan diri saat berbicara di depan umum. Kemampuan komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang lebih komunikatif, profesional, dan mudah dipahami oleh nasabah.

Sementara itu, sesi Beauty Class berfokus pada pemahaman mengenai penampilan yang rapi, menarik, dan profesional sesuai dengan lingkungan kerja. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan rasa percaya diri sekaligus menjaga citra positif perusahaan melalui penampilan yang baik.

Pelaksanaan gelombang kedua ini menjadi wujud konsistensi BPR Artha Sukapura dalam memberikan kesempatan pengembangan diri kepada karyawan secara bertahap dan merata. Dengan peserta yang berbeda dari gelombang sebelumnya, diharapkan semakin banyak karyawan yang memperoleh manfaat dari program pelatihan ini.

Melalui kegiatan In-House Training Public Speaking dan Beauty Class, BPR Artha Sukapura berharap seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kemampuan komunikasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan, sehingga mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPR Artha Sukapura.