Tasikmalaya, 20 Juni 2026 — Dalam upaya memperkuat tata kelola perkreditan yang sehat, profesional, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan, PD. BPR Artha Sukapura (Bank Sukapura) menyelenggarakan kegiatan In House Training Finalisasi Penyusunan Pedoman Perkreditan dan Sistematika Analisa Kredit & Taksasi Agunan yang berlangsung pada tanggal 20–21 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor Pusat PD. BPR Artha Sukapura.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen serta pegawai yang terlibat dalam proses bisnis perkreditan. Pelatihan ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman perkreditan perusahaan sekaligus menyelaraskan pemahaman peserta terhadap sistematika analisa kredit dan mekanisme penilaian agunan yang akurat, objektif, dan terukur.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembahasan mendalam mengenai standar penyusunan analisa kredit, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), teknik penilaian kelayakan debitur, hingga metode taksasi agunan yang sesuai dengan ketentuan dan praktik perbankan yang berlaku.
Direksi Bank Sukapura berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas proses pemberian kredit, meminimalkan risiko pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan tersusunnya pedoman dan sistematika yang lebih komprehensif, Bank Sukapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan proses perkreditan yang lebih profesional demi mendukung perkembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyempurnaan dokumen pedoman yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan proses perkreditan di lingkungan Bank Sukapura.
